ROKAN HILIR- Dalam rangka menekan angka kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) terus melakukan sosialisasi.
Pada hari ini, Kamis 13 Februari 2025 DKPPP2A melakukan sosialisasi kekerasan seksual terhadap anak di sekolah SMPN 1 Bangko.
Dalam kegiatan sosialisasi ini langsung dihadiri Plt. Kepala DP3KBP3A Wiwik Shita, S.Pi,.M.Si kabupaten Rokan Hilir , Wiwik Shinta didampingi pejabat dan staf.
” Kami melaksanakan kegiatan sosialisasi perdana di tahun 2025 ini. Selanjutnya kegiatan sosialisasi akan bertahap kami lakukan ke sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Rokan Hilir dalam rangka menekan jumlah kasus mengenai kekerasan terhadap anak, ” kata Plt. Kadis DP2KBP3A, Wiwik Shinta usai melaksanakan kegiatan sosialisasi.
Ia menyebutkan, pentingnya melakukan sosialisasi tersebut karena makin meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak setiap bulannya.
” Setiap bulan kasus kekerasan terhadap anak ini makin terus meningkat, ada kasus sodomi, kasus buli dan pelecehan seksual, kasus (TTPO) penjualan orang . Juga ditemukan kasus pernikahan dini terhadap anak dibawah umur, anak berumur 14 tahun dipaksa nikah oleh orang tuannya dengan lelaki yang sudah berumur 52 tahun, ” ungkap kadis DP2KBP3A,Wiwik Shinta.
Wiwik Shinta mengatakan, pihaknya melaksanakan sosialisasi di SMPN 1 Bangko karena belum lama ini ada terjadi peristiwa yang menyebabkan anak murid merasa tidak nyaman.
” Kemarin di SMPN 1 Bangko ini ada terjadi peristiwa, pelakunya ditangkap dan sudah tangani oleh pihak polres rokan hilir. Kedepannya kami DP2KBP3A bersama UPT Perlindungan Anak akan berusaha semaksimal mungkin bagaimana angka kekerasan perempuan dan anak ini terus berkurang dan tidak mengalami peningkatan. Untuk itu kami berupaya dan terus mensosialisasi bahwa di kabupaten Rokan Hilir di DP2KBP3A ada UPT perlindungan anak. Masyarakat jangan takut untuk melaporkan apabila ada tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak baik terjadi dilingkungan rumah, tetangga maupun di sekolah, ” harapnya.
Dalam rangka upaya penurunan angka kesus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Rokan Hilir, kata Wiwik Shinta pihaknya akan mengadakan MoU dengan pihak-pihak yang terkait seperti Dinas Sosial, BP4 (Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) yang nantinya dijadikan tenaga mediasi dan pihak psikolog agar setiap laporan dan kasus yang ditangani didampingi dengan melibatkan ahli psikolog.
Kasus yang tangani oleh DP2KBP3A Rokan Hilir per Desember tahun 2024 qdalah sebanyak 85 kasus yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir diantaranya, kecamatan Bangko, Kecamatan Kubu, Sinabo, Pasir Limau Kapas, Balai Jaya dan Bangko Pusako.
Untuk tahun 2025 DP2KBP3A Rohil sudah menangani sebanyak 20 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.
” Masuk dua bulan ini, Januari dan Februari tahun 2025 sudah 20 kasus di tangani, kasus persetubuhan sesama anak, pernikahan di bawah umur, kasus TTPO, dan kasus suka sesama jenis yang akan segera ditindaklanjuti ke Polres Rokan Hilir, “Tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Bangko, Sudarmiatun, S. Pd mengucapkan terimakasih kepada pihak DP2KBP3A yang telah mengadakan sosialisasi di sekolah mereka.
” Alhamdulillah kami merasa bersyukur sekali atas kunjungan dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Rokan Hilir untuk mensosialisasikan terkait kekerasan terhadap anak. Kedatangan beliau-beliau ini memotivasi anak , memberikan wajangan kepada anak agar tidak terjadi lagi peristiwa yang tidak diinginkan, dan kedepan agar anak bebas dari kekerasan,” ucap Sudarmiatun, S. Pd.
Diharapkan kepsek SMPN 1 Bangko kegiatan yang sama terus dilakukan pihak DP2KBP3A di SMPN 1 Bangko.
” Sebenarnya kami pihak sekolah sudah berupaya, upaya yang kami lakukan salah satunya tidak mengizinkan anak membawa HP ke sekolah selama proses jam belajar bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga menghimbau kepada para orang tua anak terus memantau anak, dirumah jangan terlalu dibebaskan anak bermain HP. Kemudian setiap anak keluar rumah harus ditanya mau kemana mereka. Itu upaya yang harus dilakukan, ” pungkasnya.