Sederetan Hasil Capaian Kinerja Kejari Rohil 2024

17 Februari 2025

ROKAN HILIR- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir membeberkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024. Pencapaian itu disampaikan dalam acara coffee morning publikasi capaian kinerja Kejaksaan Negeri Rokan Hilir tahun 2024 dan publikasi capaian kinerja 100 hari pemerintahan yang digelar di Aula kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, Senin, (17/02/2025).

Adapun sejumlah pencapaian yang berhasil diraih Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir diantaranya bidang intelijen, bidang tindak pidana umum (Pidum), bidang tindak pidana khusus (Pidsus), bidang perdata dan tata usaha negara, bidang pengelolaan aset dan pemilihan barang bukti.

Demikian dibeberkan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir,Andi Adikawira Putera, S.H., M.H didampingi, Kepala Seksi Intelijen yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi I Bidang Intelijen,Genta Patri Putra, SH, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Mona Siti H. Simanjuntak, S.H., M.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Lita Warman, S.H., M.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Misael Asarya Tambunan, S.H., M.H, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Wirawan Prabowo, S.H., M.H, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Gilang Olla Rahmadhan, S.H., M.Kn.

Berikut catatan capaian kinerja masing -masing bidang yang dibacakan oleh kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

BIDANG INTELIJEN.

Bidang Intelijen melaksanakan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak empat kali di tahun 2024.

1. SMP Negeri 1 Bangko diikuti oleh pelajar SD-SMP se Kecamatan Bangko.
2. SMP Negeri 2 Bagan Senembah diikuti oleh pelajar SD-SMP se Kecamatan Bagan Senembah.
3. SD Negeri 1 Panipahan diikuti pelajar SD-SMP sekecamatan Pasir Limau Kapas.
4. SMP Negeri 1 Rimba Melintang diikuti SD-SMP se kecamatan Batu HamparHampar, Rimba Melintang, dan Tanah Putih Tanjung Melawan pada tahun 2025.
1. SD Negeri 023 Kesang Bangsawan di ikuti oleh pelajar SD-SMP de kecamatan pujud dan tanjung medan.

Kemudian pelaksanaan program kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak empat kali pada tahun 2024.

1. RRI Pekanbaru sebanyak tiga kali,
2. Radio Diva Nusantara sebanyak satu kali.

Melaksanakan kegiatan penangkapan buron atas nama, Sukarno yang telah melarikan diri sejak tahun 2021.

Melakukan program simulasi makan bergizi gratis dalam rangka mendukung asta cita presiden RI di SD Negeri 015 Bagan JawaJawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

CAPAIAN KINERJA BIDANG TINDAK PIDANA UMUM

Melakukan kegiatan Restorative Justice (RJ) dengan melibatkan LAM-R Rokan Hilir sebanyak empat kali pada tahun 2024, dan melakukan restorative Justice sebanyak tiga kali pada Januari tahun 2025.Juga melakukan Restorative Justice (RJ) Multiguna dengan memberikan pelatihan kerja dan memberikan kerja sosial.

CAPAIAN KINERJA BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS

Pengembalian Uang Negara dalam penegakan hukum sebesar Rp. 296.506.500 ( dua ratus sembilan puluh enam lima ratus enam lima ratus rupiah).

Pengembalian uang negara dalam penegakan hukum sebesar Rp. 162.000.000 (seratus enam puluh dua juta rupiah.

Pengembalian uang negara dalam nama penegakan hukum sebesar Rp. 230.000.000 (dua ratus tiga puluh juta rupiah).

Total pengembalian uang negara sebesar Rp. 688. 506.500 ( enam ratus delapan puluh delapan juta lima ratus enam ribu lima ratus rupiah).

CAPAIAN KINERJA BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

Memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir untuk meningkatkan retribusi parkir sebesar Rp. 718.000.000 ( tujuh ratus delapan belas juta rupiah.

Berhasil memulihkan keuangan negara melalui gugatan sederhana permasalahan tunggakan program BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp. 149.544.826 (seratus empat puluh sembilan delapan ratus dua puluh enam rupiah).

Meningkatkan keberhasilan pajak burung walet dari 6 ℅ atau sebesar Rp. 55.183.100 ( lima puluh lima juta seratus delapan puluh 7 seratus rupiah) pada tahun 2023 menjadu 32 % atau sebesar Rp. 129.181.500 (seratus dua puluh sembilan juta seratus delapan puluh satu lima ratus rupiah) pada Tahun 2024.

Memberikan bantuan hukum kepada BRI Bagansiapiapi nasabah yang yang menunggak fasilitas Kupedes sebanyak 10 SKK, jumlah yang berhasil dipulihkan sebesar Rp. 580.362.981(lima ratus delapan puluh tiga ratus enam puluh dua sembilan ratus delapan ratus satu rupiah)

Berhasil menyelamatkan keungan negara dalam melakukan pendampingan hukum kepada PTVN IV Regional III pada penerbitan BPHTB 0 % (Proyek Strategis Nasional) sebesar Rp. 29.414.898.350 (dua puluh sembilan miliyar empat ratis empat belas delapan ratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh rupiah).

Menjadi Kuasa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah kabupaten Rokan Hilir tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (Register Perkara Nomor : 31/PHPU.BUP-XXIII/2025

Berkerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir dalam menurunkan angka Stunting dari 29 % menjadi 14.7%

CAPAIAN KINERJA BIDANG PENGELOLAAN ASET DAN PEMULIHAN BARANG BUKTI

Tanggal 26 Februari 2024, telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), berupa :

Narkotika sebanyak 61 (enam puluh satu) perkara dengan total berat bersih 217.29 gram (dua ratus tujuh belas koma dua puluh sembilan), dengan rincian terdiri dari :

Shabu-shabu dengan berat bersih 174.37 gram ( seratus tujuh puluh empat koma tiga puluh tujuh) gram.

Pil Extacy dengan berat bersih 2.92 gram ( dua koma sembilan puluh dua) gram.

Daun ganja kering dengan berat bersih 40 gram ( empat puluh) gram.

Barang bukti lainnya sebanyak 25 (dua puluh lima) perkara, terdiri dari pakaian, senjata tajam,batu terbakar, gembok, dan lainnya.

Tanggal 26 Februari 2024, telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), berupa :

Narkotika sebanyak 30 (tiga puluh) perkara dengan total berat bersih 128,99 gram (seratus dua delapan koma sembilan puluh sembilan) gram dan 1 (satu) butir pil extacy, dengan rincian terdiri dari :

Pil extacy dengan jumlah 1 (satu) butir.
Daun Ganja Kering dengan berat bersih 4,91 ( empat Komba sembilan puluh satu) gram.
Barang bukti lainnya sebanyak 12 (dua belas) perkara, terdiri dari pakaian, kayu, handphone,gembok, timbangan digital, alat isap Shabu,linggis,parang serta barang bukti lainnya yang dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan.

Tanggal 2 September 2024, yang Amar putusannya memutuskan/memerintahkan barang bukti , berupa :

Narkotika sebanyak 30 (tiga puluh) perkara dengan total berat bersih 102,03 (seratus dua koma nol tiga) gram, 15 (lima belas) butir pil extacy dan 10,20 gram ganja , dengan rincian terdiri dari :

A. Sabu-sabu dengan berat bersih 102,03 ( seratus dua koma nol tiga) gram.
B. Pil extacy dengan jumlah 15 ( lima belas) butir
C. Daun ganja kering dengan berat bersih b10,20 ( sepuluh koma dua puluh) gram.

Barang- barang bukti lainnya sebanyak 4 ( empat) perkara, terdiri dari pakaian, kayu bekas terbakar, handphone, timbangan digital, alat hisap sabu, gunting ,serta barang bukti lainnya yang dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan.

Tanggal 15 November 2024, telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), berupa:

Narkotika sebanyak 62 (enam puluh dua) perkara, dengan total berat bersih sabu-sabu 197,77 (seratus sembilan puluh tujuh koma tujuh puluh tujuh) gram, dengan rincian terdiri dari :

A. Sabu-sabu dengan bersih 197, 77 (seratus sembilan puluh tujuh koma tujuh puluh tujuh).
B. Pil extacy dalam keadaan pecah dengan jumlah 6,94 ( enam koma sembilan puluh empat) gram.
C. Daun ganja kering dengan berat bersih 171,54 (seratus tujuh puluh satu koma lima puluh empat) gram.

Barang bukti lainnya sebanyak 23 (dua puluh tiga) perkara yaitu pencabulan, uang palsu, dan pencurian, terdiri dari pakaian, pipa paralon, senjata tajam jenis arit, handphone, timbangan digital,alat hisap sabu, obeng, gunting, keranjang along-along,tes kit covid-19 yang telah kadarluarsa , serta barang bukti lainnya yang dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan. (Agung)

Toko-mempromosikan-kedatangan-Apple-Watch-Series-4-dan-iPhone-XS
berita terkait